Sejarah Perkembangan Islam di Madina
Islam masuk ke Madinah Awalnya berasal dari Mush’ab bin ‘Umayr. Beliau adalah salah seorang sahabat nabi
Nabi Muhammad yang memeluk Islam pada masa awal keislaman. Ia lahir dan
dibesarkan dalam kesenangan. Pada waktu remaja ia menjadi buah bibir
gadis-gadis Mekah dikarenakan wajahnya yang rupawan, kekayaan, otak yang cerdas
dan akhlaknya yang baik. Nama sebenaranya adalah Mush’ab bin ‘Umair bin Hasyim
bin Abdu Manaf al-‘Abdary al-Qursy. Digelari ‘Safir al-islam’(Duta Islam) dan
‘Mush’ab al-Khoir’(Mush’ab yang bijak), ‘al-Qori ‘(tukang baca). Beliau adalah
diantara sahabat pemberani. Beliau wafat sebagai syahid pada tahun 3 Hijriah,
berumur 40 tahun (atau lebih sedikit).
Dalam sejarah perkembangan Islam, beliau adalah duta pertama
yang pernah dikirim Rasulullah ke Madinah bersama dua belas laki-laki yang baru
masuk Islam dari Yatsrib (sekarang Madinah) untuk ikut dalam pembaiatan ‘Aqobah
pertama’. Tujuan pengutusan beliau, agar bisa mengajarkan kepada yang lain.
Inilah sejarah ‘duta’(safir) atau Ambassador’ dalam Islam.
Setelah peristiwa baiat Aqabah ke 1 pada tahun ke 11
kenabian, Mush’ab ditugasi Rasulullah sebagai duta Muslim ke Madinah untuk
mengajarkan Al-Quran dan berbagai pengetahuan lain mengenai Islam kepada
penduduk disana. Berkat kecerdasan, kesabaran dan kebesaran jiwanya ia berhasil
mengajak sebagian besar masyarakat kota itu untuk memeluk Islam. Itulah
sebabnya ia dikenal dengan panggilan Muqri’ul Madinah ( Nara sumber Madinah).
Dan sejak itu pula setiap orang yang mengajarkan Al-Qur’an disebut “Mush’ab”.
Kemudian pada musim haji tahun berikutnya Mush’ab berhasil mengajak lebih dari
70 kaum Muslimin ke Mekkah dimana kemudian terjadi perjanjian Aqabah 2. Sejak
saat itu Mush’ab tidak pernah absen menyertai Rasulullah berperang.
Perkembangan Islam di Madinah Sejak Kedatangan Rasulullah SAW.
Proses perkembangan islam di madinah yaitu ketika Rasulullah SAW
melakukan hijrah ke madina. Ini merupakan perintah dari Allah SWT. beliau lalu
berangkat bersama Abu Bakar dengan perbekalan yang telah disiapkan oleh Asma
Binti Bakar. Dalam perjalanan ke Madina Abu Bakar telah menyewa penunjuk jalan
yang bernama Abdullah Ibnu Uraiqith dari bani Dail Ibnu Bakar. Walau dia masih belum
masuk islam, tapi penunjuk jalan tersebut dapat dipercaya. Sehingga Abu Bakar
berpesan kepadanya untuk merahasiakan kepergiannya dan menjemput di Goa Tsur
setelah 3 malam. Rasulullah dan Abu Bakar berangkat pada hari Kamis tanggal 1
Rabi’ul Awwal tahun kelima puluh tiga dari kelahiran Nabi saw.
Darun Nudwah (
majelis permusyawaratan orang Quraisy)
Di majelis ini mereka melakukan perencanaan dan upaya
menghadapi rasulullah dan kaum muslimin. Apalagi setelah mendengar dukungan
kaum ansor terhadap rasulullah dengan melakukan bai’at dengan rasulullah. Para
pemimpin dan panglima Quraisy berkumpul di Darun Nadwa untuk mencari cara
terbaik dalam menghadapi Rasulullah serta pendukung Islam yang semakin menguat.
Lalu seseorang dari mereka berkata, “ kita usir saja
Muhammad dari tempat kita ini sehingga tidak lagi membuat kita repot.” Tetapi
mereka menolak usul tersebut mengingat bahwa jika dia keluar, niscahya banyak
orang yang mengikutinya sebab mereka pasti tertarik oleh kehalusan tutur
katanya dan kefasehan bahasanya. Seseorang lainnya mengatakan,” bagaimana kalau
kita pasung dia seperti apa yang telah kita lakukan terhadap para penyair
sebelumnya hingga dia menemui nasib yang sama seperti mereka, yaitu mati dalam
pasungan? usul ini pun mereka tolak sebab lama kelamaan pasti beritanya akan
sampai ketelinga para penolongnya.” Kita semua telah mengetahui sikap
orang-orang yang memasuki agamanya, mereka lebih mengutamakan Muhammad dari
pada orang-orang tua dan anak-anak mereka sendiri jika mereka mendengar hal
tersebut, pasti mereka akan datang membebaskannya dari tangan kita, dan tak
dapat dielakkan lagi hal ini pasti akan menimbulkan peperangan. Hal tersebut
jelas tidak kita inginkan. Akhirnya orang yang paling jahat di antara mereka
mengatakan ,” tidak, lebih baik kita bunuh saja dia untuk mencegah
saudara-saudara ayahnya melakukan pembalasan, kita ambil seorang pemuda yang
kuat dari setiap kabillah. Kemudian mereka kita suruh mengepung rumahnya
apabila ia keluar, mereka semua harus memukulnya secara bebarengan
dengan demikian darahnya terbagi-bagi diantara setiap kabillah. Niscahya Bani
Abdi Manaf tidak akan mampu melawan kabillah Quraisy secara keseluruhan,
bahakan dapat dipastikan mereka akan rela hanya dengan menerima baiat.”
Akahirnya mereka, menyetujui pendapat ini, demikianlah tipu muslihat mereka.
Akan tetapi mereka tidak menyadari bahwa kehendak Allah berada di atas semua
kehendak sebagaimana yang diungkapkan-nya melalui firman berikut ini:
ﻦﻳﺮﻛﺎﻣﺍﺍﺮﻴﺧﷲﺍﻭﷲﺍﺮﻜﻣﻭﺍﻭﺭﻜﻣﻭ
“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas
tipu daya mereka itu. Dan Allah Pembalas tipu daya yang sebaik-baiknya” (Qs.
Ali Imran:54)
Kemudian Allah SWT memberitahukan kepada Nabi-Nya tentang
rencana rahasia mereka terhadapnya. Allah memerintah Nabi Muhammad SAW untuk
segera berangkat ke Madinah.
Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok
penduduk Yatsrib (Madinah), membuat orang-orang kafir Quraisy semakin
meningkatkan tekanan terhadap orang-orang Mukmin di Makkah. Lalu Nabi saw.
memerintahkan kaum Mukminin agar hijrah ke kota Madinah. Para sahabat segera
berangkat menuju Madinah secara diam-diam, agar tidak dihadang oleh musuh.
Namun Umar bin Khattab justru mengumumkan terlebih dahulu rencananya untuk
berangkat ke pengungsian kepada orang-orang kafir Makkah.
Pada malam keberangkatan Rasulullah SWA juga bertepatan
dengan rencana orang-orang Quraisy yang akan membunuh beliau. Mereka telah
mengamati semua pergerakan Rasulullah dari celah-celah kubah untuk menyelidiki
keberadaan beliau. Para pemuda dari kalangan kabilah Quraisy mengepung rumah
Rasullullah SAW. Ketika akan meninggalkan rumah, beliau menyuruh Ali anak
pamannya untuk tidur di tempat tidurnya agar orang-orang Quraisy tidak
mencurigai kepergiaan beliau.
Kemudian Rasulullah SAW menyelimuti sahabat Ali dengan kain
burdahny, lalu ia keluar melewati para pemuda Quraisy yang berada di luar pintu
rumahnya seraya membacakan firmannya:
ﻥﻭﺮﺼﺑﻻﻢﻬﻗﻢﻬﺘﻴﺸﻏﺎﻓﺍﺬﺳﻢﻬﻨﻠﺧﻦﻣﻭﺍﺬﺳﻢﻬﻳﺬﻳﺍﻦﻴﺑﻦﻣﺎﻨﻠﻌﺟﻭ
“Dan kami adakan dihadapan mereka dinding Dan di belakang
mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat
melihat”. (Qs. 36 Yasin:9)
Lalu Allah menimpakan kepada mereka rasa kantuk yang sangat.
Akhirnya mereka semua tertidur sehingga tidak ada seorangpun dari mereka yang
melihat kepergian rasulullah.
Dalam perjalanan Rasulullah SAW terus berjalan tanpa menoleh
kebelakang hingga bertemu dengan sahabat Abu Bakar di tempat yang telah
dijanjikan, lalu keduanya melanjutkan perjalanan hingga sampai di Gua Tsur.Kemudian mereka berdua bersembunyi di dalamnya.
Tatkala orang-orang musyrik mengetahui bahwa Rasulullah
berhasil pergi, Lalu mereka mengutus orang-orangnya ke segala penjuru. Mereka
menyediakan hadiah yang besar bagi orang yang dapat menangkap Muhammad atau
menunjukan tampat persembunyiannya. Mereka menduga Nabi pasti bersembunyi di
Gua Tsur. Setibanya tim pelacak itu di sana, alangkah bingungnya mereka ketika
melihat mulut gua itu tertutup jaring laba-laba dan sarang burung. Itu pertanda
tidak ada orang yang masuk ke dalam gua itu. Mereka tidak dapat melihat apa
yang ada dalam gua, tetapi orang yang di dalamnya dapat melihat jelas rombongan
yang berada di luar. Hal ini membuat Abu Bakar menangis karena khawatir akan
diketahui mereka. Akan tetapi Rasulullah SAW bersabda kepadanya seraya
mengucapkan firmanNya:
ﺎﻨﻌﻣﷲﺍﻥﺇﻥﺰﺤﺗﻻ
“Janganlah engkau bersedih hati karena sesungguhnya Allah
beserta kita”. (Qs. At-Taubah:40)
Allah memalingkan pandangan mata mereka. Sehingga tidak ada
seorangpun dari mereka yang memandang ke arah gua. Rasulullah SAW dan sahabat
Abu Bakar tinggal di dalam gua Tsur selama 3 malam hingga pencarian mereka
berhenti.
Abdullah Ibnu Abu Bakar, anak sahabat Abu Bakar, melakukan
pengintain gerak gerik dan rencana orang Quraisy. Kemudian ia berangkat menuju
tempat Rasulullah SAW dan Abu Bakar berada bila malam telah pekat untuk menyampaikan
berita yang di perolehnya. Ia akan kembali ketika waktu sahur sehingga apabila
pagi harinya tak ada seorangpun dari Quraisy yang mencurigainya. Dan untuk
menghilangkan jejak Abdullah Ibnu Abu Bakar ia dibantu oleh Amir Ibnu Fuhariah
yang selalu berangkat menuju ke arah tempat Rasulullah SAW dan Abu Bakar dengan
membawa domba-dombanya. Apabila Abdullah Ibnu Abu Bakar berangkat meninggalkan
Rasulullah SAW dan sahabat Abu Bakar, lalu Amir mengikuti jejak Abdullah
bersama domba gembalanya supaya jejak Abdullah terhapus oleh jejak domba.
Setelah 3 malam bersembunyi dan pencarian orang-orang
Quraisy telah berhenti, Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar keluar dari gua
dan menemui petunjuk jalan Abdullah Ibnu Uraiqith yang membawa hewan kendaraan
mereka berdua. Kemudian Rasulullah saw dan sahabat Abu Bakar beserta penunjuk
jalan berhenti di daerah pantai. Akan tetapi, di tengah jalan mereka disusul
Suraqah Ibnu Malik al Mudlaji yang sedang memburu mereka.
Suraqah adalah seorang yang akan membunuh Rasulullah karena
iming-iming hadiah yang besar. Sebelumnya Suraqah telah didatangi utusan dari
orang-orang musyrik kabilah Quraisy. Utusan itu mengatakan bahwa orang-orang
Quraisy telah menyediakan hadiah besar bagi siapa saja yang dapat membunuh atau
menangkap Rasululllah dan Abu Bakar. Ketika itu Suraqah sedang duduk-duduk di
majelis kaumnya, yaitu Bani Mudlaj. Tiba-tiba datanglah sesorang dari Bani
Mudlaj yang langsung berdiri di hadapan mereka yang sedang duduk-duduk. Ia
berkata,”Hai Suraqah, sesungguhnya aku tadi telah melihat titik hitam di daerah
pantai. Aku yakin bahwa titik hitam tersebut Muhammad dan sahabatnya”.
Suraqah lalu segera pergi mengejar Rasulullah SAW ke arah
pantai. Akan tetapi tatkala ia mendekat dan hendak menebas tubuh Rasulullah SAW,
ternyata kaki depan kudanya terperosok hingga ia terjatuh. Tiga kali ia
mencobanya tetapi tiga kali pula kudanya terperosok hingga jatuh. Ia menaiki
kembali mengejar Rasulullah saw hingga ia sempat mendengarkan bacaan Al-Qur’an
Rasulullah saw. Rasulullah saw tidak pernah menengok kebelakang, tetapi sahabat
Abu Bakar sering menengok kebelakang. Kaki depan kuda Suraqah masuk ke dalam
pasir hingga batas lututnya, Suraqah terjungkal jatuh. Lalu ia kembali
menghardik kudanya supaya bangkit, tetapi ketika kaki depan kudanya hendak
tercabut dari pasir, tiba-tiba keluarlah dari dalamnya debu yang pekat sekali
hingga membumbung ke langit. Debu tampak bagaikan asap. Perasaan takut terjadi
pada diri Suraqah. Segera ia berseru meminta perlindungan Rasulullah saw dan
sahabat Abu Bakar. Mereka menghentikan kendarannya hingga Suraqah datang kepada
mereka. Suraqah merasa yakin bahwa perkara yang dibawa oleh Rasulullah ini
pasti akan mengalami kemenangan. Lalu Suraqah menawarkan bekal dan harta
bendanya kepada mereka berdua, tetapi keduanya tidak mau mengambil sesuatu
apapun daripadanya, bahkan mereka berdua berkata, “Sekarang pergilah engkau
dari kami.”Tetapi sebelum Suraqah pergi,terlebih dahulu ia meminta surat
jaminan keamanan dari dirinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar
untuk menuliskannya. Dengan demikian, selesailah peristiwa tersebut yang
menandakan besarnya perhatian Allah terhadap Rasul-Nya.
Singgah di Quba’
Sebelum sampai di Madinah Rasulullah SAW singgah disuatu
desa yang bernama Quba. Beliau menetap di Quba selama 4 hari. Di Quba inilah,
Ali Ibnu Abi Thalib yang menyusul rasulullah setelah dia menyelasaikan
tugas-tugasnya di mekkah. Di Quba, Rasulullah mendirikan sebuah masjid yang
sampai sekarang dikenal dengan nama masjid Quba. Masjid ini merupakan masjid
yang pertama kali didirikan rasulullah.
Penyambutan Penduduk
Madinah
Sejak penduduk Madinah mendengar berita tentang keluarnya
Rasulullah saw dari Mekkah untuk menuju Madinah, mereka selalu keluar menuju ke
daerah Harrah, yaitu suatu daerah yang penuh dengan batu hitam. Bila sudah
tengah malam mereka kembali ke rumah masing-masing. Pada suatu hari, mereka
pulang ke rumah masing-masing. Tatkala mereka baru sampai,kerumah masing-masing
tiba-tiba seorang Yahudi yang pada saat itu sedang menaiki sebuah bukit karena
ingin melihat kedatangan Rasullullah saw dan sahabatnya dari kejahuan,
terkadang tampak dan terkadang tidak karena tertutup oleh fatamorgana. Kemudian
orang Yahudi itu berseru sekuat suaranya, “Hai orang Arab semuanya,
keberuntungan kalian yang sedang kalian tunggu-tunggu telah datang.”
Mereka bergegas mengambil senjata masing-masing, lalu berangkat ke daerah
Harrah menyambut kedatangan Rasulullah saw.
Rasulullah melanjutkan perjalannya dan tiba di madinah pada
tanggal 12 rabiul awal, tahun ke 13 dari kenabiannya atau bulan september tahun
622 M. Nabi Muhammad SAW melaksanakan hijrahnya pada umur yang ke 53 tahun.
Dalam parjalanan itu, beliau mendapat sambutan yang luar biasa. Kaum
muslimin tua muda, besar kecil bersuka ria menyambut kedatangan rasulullah
mereka menyanyikan nyanyian hadrah untuk menyambutnya yang sampai sekarang
masih terkenal
ﻉﺍﺩﻮﻟﺍﺕﺎﻴﻨﺛﻦﻣ ≈ ﺎﻨﻴﻠﻋﺭﺪﺒﻟﻊﻠﻁ
ﻉﺍﺩﷲﺎﻋﺩﺎﻣ ≈
ﺎﻨﺒﻠﻋﺮﮑﺸﻟﺍﺐﺟﻭ
ﻉﺎﻄﻤﻟﺍﺮﻣﻻﺎﺑﺖﺌﺟ
≈ ﻨﻴﻓﺙﻮﻌﺒﻤﻟﺍﺎﻬﻳﺍ
Artinya : “Telah terbit bulan purnama bagi kita dari
celah-celah Bukit Wadai. Kita wajib bersyukur kepada yang diseru oleh pembawa
seruan ke jalan Allah. Wahai orang yang diutus kepada kami engkau telah membawa
perintah yang harus diikuti.”
Ketika perjalanan Rasulullah sampai di desa Bani Salim bin
Auf, kebetulan hari hari Jumat, rasulullah melaksanakan shalat Jumat yang
pertama kali di sana. Sewaktu Rasulullah memasuki kota Madinah, setiap
rumah yang dilewatinya selalu mengharapkan agar beliau bersedia tinggal di
rumahnya. Namun, Nabi Muhammad memilih tinggal di tempat untanya berhenti,
yaitu di depan rumah Abu Ayyub Al Anshari, beliau akhirnya membeli tanah itu
kemudian mendirikan rumah yang tak lain merupakan cikal bakal Masjid Nabawi.
Pembinaan Masyarakat
Madinah antara Anshar, Muhajirin, dan kaum Yahudi.
Setelah Rasulullah berada di Madinah, beliau melakukan
pembinaan masyarakat baru di Madinah, yaitu masyarakat Islam. Beliau mangadakan
musyawarah dengan para sahabat, mambicarakan usaha apa atau upaya yang akan
dilakukan untuk membina masyarakat Islam yang berdasarkan persatuan dan
keadilan.
Dalam rangka membina masyarakat Islam itu Rasulullah telah
melakukan beberapa usaha yang merupakan modal untuk pembinaan yaitu:
1. Mendirikan masjid, hal ini merupakan usaha pertama yang
sangat penting dalam pembinaan masyarakat yaitu sebagai tempat beribadah kepada
Allah, tempat Rasulullah manyampaikan ajaran-ajaran beliau dari wahyu Allah
yang baru diterima. Masjid ini juga tempat para sahabat bermusyawarah atau
menanyakan suatu masalah kepada Rasululah dan juga berfungsi sebagai tempat
menerima tamu dari negeri lain.
2. Mempersaudarakan antara kaum muslimin dengan
penduduk asli Madinah (terdiri dari Kabilah Al-Auf dan Al Khazrai) dengan kaum
muslimin yang pindah dari Mekkah ke Madinah.
Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW
adalah Wahdatul Islamiyah (persaudaraan dan persatuan yang didasarkan kepada
agama Islam) untuk menggantikan Wahdatul Qaumiyyah (persaudaraan dan persatuan
yang didasarkan pada kesamaan suku). Untuk mencapai maksud ini Nabi SAW
mengajak setiap kaum muslimin mengangkat sehingga menjadi 2 bersaudara. Nabi
sendiri bersaudara dengan Ali bin Abi Thalib. Pamannya yaitu Hamzah bersaudara
dengan Zaid bekas budaknya. Abu Bakar bersaudara dengan Kharja bin Zaid, Umar
bin Khatab bersaudara dengan Itban bin Malik Al-Khazrajiy. Demikian juga semua
kaum muhajirin dipersaudarakan dengan salah seorang muslim dari kalangan
Anshar. Dengan demikian persaudaraan dan hubungan antara kaum Muhajirin dan
kaum muslim dari kalangan Anshar menjadi kuat adanya. Mereka menjadi satu
bagian denagn bagian lainnya saling menguatkan. Dengan demikian, maka kaum
Muhajirin yang bertahun-tahun terpisah dengan saudara-saudara dan kampung
halamannya, merasa tentram dan aman menjalankan syariat agamanya. Di tempat
yang baru itu, sebgaian dari mereka ada yang hidup berniaga dan ada pula yang
berani, mengerjakan tanah kaum Anshar.
Berikut daftar persaudaraan kaum Muhajirin dan Kaum Anshar
No
|
Muhajirin
|
Anshor
|
1
|
Abu Bakar
|
Khrijah bin Zuhair
|
2
|
Umar bin Khatttab
|
Itban bin Malik
|
3
|
Bilal bin Rabah
|
Abu Ruwaihah
|
4
|
Amir bin Abdillah
|
Sa’ad bin Muadz
|
5
|
Abdul Rahman bin Auf
|
Sa’ad bin Rabi’
|
6
|
Zubair bin Awwam
|
Salamah bin Salamah
|
7
|
Usman bin Affan
|
Aus bin Tsabit
|
8
|
Thalhah bin Ubaidillah
|
Ka’ab bin Malik
|
9
|
Abu Huzaifah bin Utbah
|
Ubbah bin Bisyr
|
10
|
Ammar bin Yasir
|
Huzaifah bin Al Yaman
|
3. Membuat perjanjian bantu-mambantu antara kaum muslim dengan
golongan non-muslim.
Golongan Penduduk
Madina di Masa Rasulullah SAW.
Selama Rasulullah berada di Madinah, penduduk Madinah dibagi
menjadi 3 golongan, yaitu:
a) Kaum Muslim (Anshar dan Muhajjirin)
b) Kaum Yahudi (Banu Quraizhah, Banu Nadir dan Bani Qainuqa)
c) Bangsa Arab yang belum menganut Islam
Rasulullah membuat suatu perjanjian antara kaum muslimin dan
golongan lainnya dengan maksud hendak menciptakan suasana bantu membantu dan
sifat toleransi antara golongan-golongan tersebut.
Adapun keringkasan dari perjanjian tersebut adalah sebagai
berikut:
a) Tiap golongan memiliki kebebasan dalam beragama dan
politik.
b) Tiap golongan bebas melaksanakan ajaran agamanya
masing-masing.
c) Seluruh penduduk Madinah, baik kaum muslim maupun Yahudi,
harus bantu-membantu dalam bidang moril dan materil. Mereka dengan bahu-membahu
harus menangkis serangan terhadap kota Madinah.
d) Dalam segala hal Rasulullah adalah pemimpin teratas bagi
seluruh penduduk Madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara dan
perselisihan yang besar untuk diselesikan.
Demikianlah isi perjanjian antara kaum muslimin dengan
orang-orang yahudi. Dengan perjanjian ini, hubungan kedua kelompok tersebut
berjalan dengan baik.
Akan tetapi, keadaan tersebut tidak berlangsung lama.
Kira-kira setahun umur perjanjian itu, kaum Yahudi dari suku Qainuqa melanggar
dan mengingkarinya. Bahkan mereka merencanakan untuk membunuh Nabi. Oleh sebab
itu sesudah perang Badar mereka diusir dari bumi Madinah oleh Nabi SAW.
Demikianlah, perjanjian politik yang dibuat oleh Nabi
Muhammad SAW sejak 13 abad yang silam, ternyata telah menjamin kemerdekaan beragama
dan berpikir serta hak-hak kehormatan jiwa dan harta golongan bukan Islam.
Perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah SAW ini merupakan peristiwa baru dalam
dunia politik dan peradaban, sebab saat itu di berbagai pelosok bumi masih
berlaku perkosaan dan perampasan hak-hak asasi manusia.
Disebabkan perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW dengan
kaum Yahudi dan perjanjian-perjanjian lain yang dibuatnya dengan kaum Yahudi
Bani Quraizhah, maka kota Madinah menjadi kota suci “Maidatul Haram” dalam arti
kata yang sebenar-benarnya. Sebab setiap penduduk mempunyai tanggung jawab dan
kewajiban bersama untuk menyelenggarakan keamanan dan guna membela serta
mempertahankan negara dari serangan musuh dari manapun datangnya.
4. Membuat aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan baru di
bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Walaupun Nabi dan para sahabatnya telah berhijrah ke
Madinah, ternyata kafir Quraisy masih terus mengganggu kaum muslimin. Sanak
keluarga dan harta benda kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekah terus saja
diganggu, dirampas, dirongrong, dan di aniyaya oleh kaum musyrikin Quraisy.
Dalam saat seperti itu turunlah ayat yang mengizinkan Nabi
dan kaum muslimin untuk berjihad dan berperang guna membela diri dari kejahatan
dan kezaliman musuh-musuh islam. Beberapa peperangan yang terjadi setelah
hijrah antara lain:
1. Perang
Badar
Perang Badar terjadi pada tanggal 17 bulan Ramadhan tahun
kedua hijrah bertepatan dengan tahun 624 Masehi. Peperangan ini disebut dengan
Badar karena perang ini terjadi di dekat sebuah sumur kepunyaan seseorang yang
bernama Badar, yaitu suatu tempat yang terletak di antara kota Mekah dan
Madinah.
Sebab-sebab terjadinya perang Badar antara lain:
- Adanya rasa dendam yang
mendalam dari kaum Quraisy karena islam semakin berkembang dan berusaha
menyerang kaum muslim di Madinah.
- Kaum Quraisy melarang
kaum muslimin untuk berziarah ke Mekkah.
- Kaum Muslimin
menghalangi kaum Quraisy untuk berdagang ke Syam melalui kota Madinah.
Awal kejadiannya ialah ketika kafilah perdagangan Quraisy
yang dipimpin oleh Abu Sofyan bin Harb melintasi kota Madinah, Rasulullah
menyuruh untuk menghentikan di pertengahan jalan karena harta yang dibawanya
kebanyakan adalah harta rampasan dari kaum Muslimin ketika mereka hijrah ke
Madinah.
Pasukan Islam segera disusun dengan kekuatan 315 orang yang
terdiri dari 210 golongan Anshor dan selebihnya dari golongan Muhajjirin.
Bendera pasukan dipegang oleh Mus’ab bin Umair, dan peperangan ini dipimpin
oleh Rasulullah. Setelah Abu Sofyan mendengar bahwa Rasulullah telah
menyiagakan pasukan, ia langsung pulang ke Mekkah untuk melaporkan hal itu pada
tokoh-tokoh Quraisy. Mereka segera menyusun pasukan dengan kekuatan 1000 orang.
Rasulullah menyebarkan regu pengintai untuk menyelidiki
kafilah perdagangan kafir Quraisy. Ternyata pasukan kafir Quraisy telah
mangawal kafilah menuju Badar. Setelah Rasulullah mengadakan musyawarah dengan
Muhajirin dan Anshar, akhirnya mengambil keputusan supaya pasukan islam
mencegat kafilah Quraisy di Badar. Mereka mendirikan kemah dekat sumber air
untuk mempermudahkan menyiapkan perbekalan. Setelah Abu Sofyan mengetahui
pasukan islam telah siaga di Badar maka ia membawa kafilahnya kembali ke Mekkah
dan melanjutkan perjalanan menggunakan jalan lain. Lain halnya Abu Jahal dan
pasukan Quraisy yang lain, mereka meneruskan perjalanan dan bertemu dengan
pasukan Islam di Badar.
Strategi Rasulullah dalam perang Badar, dengan menguasai
penampungan air, hal itu sangat dibutuhkan kedua belah pihak. Sewaktu kedua
pasukan saling berhadapan, maka tiba-tiba seorang kafir Quresy bernama Aswad
bin As’ad . Ia Ingin menghancurkan kolam penampungan air yang dimiliki kaum
muslimin tetapi hal ini dapat digagalkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib dan
Aswad pun tewas dipukul dengan pedang.
Sebelum terjadi perang secara massal, terlebih dahulu
diawali dengan perang tanding satu lawan satu. Pasukan islam diwakili oleh
Hamzah bin Abdul Muthalib dan dapat mengalahkan Al Aswad bin Abdul Asad wakil
dari pasukan kafir Quraisy. Setelah itu tiga lawan tiga. Dari pasukan Islam
diwakili oleh Hamzah, Ali bin Abi Thalib, dan Ubaid bin Al Haris yang dapat
mengalahkan wakil dari pasukan kaum Quraisy yaitu Utbah bin Rabi’ah, Syaibah
dan Al Walid. Kemudian pasukan kafir Quraisy menyerbu pasukan islam dan
peperangan dimenangkan oleh kaum Muslimin.
Dalam peperangan ini sebanyak 70 orang kaum Quraisy mati
terbunuh diantaranya Abu Jahal, dan 70 orang lainnya tertawan. Sedangkan dari
pasukan Islam sebanyak 14 orang gugur sebagai syuhada. Dengan kemenangan Islam
dalam perang Badar ini orang Quraisy tidak lagi menganggap enteng terhadap
kekuatan kaum muslimin, dan kaum muslimin makin bertambah keyakinannya terhadap
kekuasaan Allah SWT telah memberi pertolongan yang besar kapada kaum Muslimin
pada perang Badar, seperti yang ada dalam firmannya, yaitu:
ﺔﻟﺫﺍﻢﺘﻧﺍﻕﺭﺪﺒﺑﷲﺍﻢﮐﺮﺼﻧﺪﻘﻟﻭ
”Sesungguhnya Allah telah menolongmu pada peperangan Badar
padahal kamu dewasa itu tidak berdaya.” (Qs. Ali Imron:163)
2. Perang
Uhud
Perang Badar telah menyebabkan tewasnya sejumlah tokoh kaum
kafir Quraisy dan jalan perdagangan yang melewati Madinah menjadi tertutup. Hal
ini menyebabkan orang Quraisy makin dendan terhadap kaum Muslim dan mereka
mengharap terhadap Abu Sofyan bin Harb untuk menebus kekalahan dan mereka
membuka kembali jalur perdagangan. Pada tahun ketiga hijrah bertepatan dengan
625 Masehi mereka menyiagakan pasukan sebanyak 3000 orang yang terdiri dari orang-orang
Quraisy, Arab Tihamah, Kinanah, Bani Al Haris, Bani Al Harun dan Bani Al
Mushthaliq.
Menghadapi persiapan kaum Quraisy ini, Rasulullah mengadakan
musyawarah. Dalam musyawarah ini sebagian berpendapat musuh cukup dihadapi di
Madinah, dan sebagian lagi mengusulkan di hadapi di luar kota. Akhirnya
disepakati musuh dihadapi di luar kota.
Pasukan Islam yang berkekuatan 1000 orang berangkat dari
Madinah. Di tengah jalan pasukan di hasut oleh Abdullah bin Ubay, seorang tokoh
munafik dan akhirnya pasukan Islam hanya tinggal 700 orang. Setelah sampai di
Uhud, Rasulullah mengatur siasat perang. Pasukan pemanah sebanyak 50 orang
dipimpin oleh Abdullah bin Jabir ditempatkan di atas bukit untuk
memantau musuh. Rasulullah berpesan agar pasukan pemanah tidak berpindah tempat
hingga perang usai. Sedangkan pasukan yang lain disiagakan di bawah bukit Uhud.
Pasukan Quraisy di bagi menjadi 3, yaitu pasukan di sebelah
kanan dipimpin oleh Khalid bin Al Walid, pasukan sebelah kiri dipimpin oleh
Ikrimah bin Abu Jahal, dan pasukan lainnya dipimpin oleh Sofwan bin Umayah.
Sebelum berperang secara besar-besaran, berlangsung terlebih
dahulu diadakan perang tanding. Dari pasukan Islam diwakili oleh Ali bin Abi
Thalib dan dapat mengalahkan Thalhah bin Abu Thalhah pemegang bendera Quraisy.
Bendera Quraisy berpindah ke Usman bin Thalhah dan dapat dirobohkan oleh Hamzah
bin Abdul Muthalib. Bendera llalu berpindah ke tangan ank-anak Thalhah tetapi
dapat dipatahkan satu persatu, dan mulailah berkecamuk perang dengan
dahsyatnya. Kedua pasukan saling mengerahkan seluruh kekuatannya. Wanita-wanita
Quraisy ikut serta membantu perang dengan memberikan semangat kepada
pasukannya, tetapi setelah melihat banyak korban yang jatuh mereka menjadi
takut dan lari menyelamatkan diri.
Pasukan Islam yang berada di bawah bukit segera mengumpulkan
harta rampasan perang, diikuti oleh pasukan pemanah yang berada di atas bukit.
Pasukan Quraisy yang berada di sebelah kanan yang dipimpin Khalid segera
mengambil alih kedudukan di atas bukit dan mulai menyerang pasukan Islam dari
atas. Dan pasukan Quraisy yang berada di bawah segera bangkit kembali untuk
mengadakan serangan. Sehingga pasukan Islam terjepit.
Di tengah-tengah perang sedang berkecamuk terdengar seruan
Rasulullah telah terbunuh. Seketika itu pasukan Islam menjadi panik dan hilang
semangat. Tiba-tiba terlihat Ubai bin Khalaf dari pasukan Quraisy dengan pedang
terhunus sedang mencoba untuk membunuh Rasulullah, tetapi gagal dan bahkan
Rasulullah yang berhasil untuk membunuhnya. Dalam sejarah Islam, dialah orang
yang pertama kali dan untuk terakhir kalinya yang tewas di tangan Rasulullah.
Beliau mendapat luka-luka dan gerahamnya retak karena terkena tombak musuh.
Perang Uhud ini menelan banyak korban dari kedua belah
pihak. Dari pasukan Islam telah gugur 70 orang sebagai syuhada, termasuk Hamzah
bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah yang dibunuh oleh Wahsyi lalu dibelah
dadanya dan dikeluarkan hatinya lalu dimakan oleh Hindun. Rasulullah berduka
cita yang mendalam melihat para syuhada dan menyuruh para sahabat untuk menguburkannya
di bukit Uhud. Kekalahan pasukan Islam di perang Uhud ini dikarenakan mereka
tidak mematuhi perintah Rasulullah.
Sebab kekalahan perang ini ialah:
1). Tentara panah yang berjumlah 50 orang tidak taat kepada
Rasulullah.
2). Adanya kaum munafiq sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh
Abdullah bin Ubay yang mundur tidak mau berperang.
3) Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum tua dan muda
tentang tempat peperangan yang muda ingin di luar kota, sedangkan kaum tua
ingin bertahan dalam kota Madinah
3. Perang Khandak /
Ahzab
Perang Khandak ini diawali dengan adanya rasa dendam dari
Bani Nadhir yang terusir dari Madinah lalu menghasut orang-orang Quraisy yang
juga dendam karena tokoh-tokoh mereka banyak yang tewas dalam perang Badar dan
perang Uhud. Atas hasutan Bani Nadhir ini Abu Sufyan menyiapkan pasukan
sejumlah 10.000 orang yang terdiri dari beberapa kabilah yang bergabung dengan
kafir Quraisy. Karena terdiri dari beberapa kabilah, mereka dikatakan “Azhab”
yang artinya golongan-golongan.
Dengan kesiapan pasukan Quraisy ini mendorong Rasulullah
untuk mengadakan musyawarah dalam rangka menghadapi serangan musuh. Dalam
musyawarah itu, Salman Al Farisi mengusulkan agar kaum Muslimin membuat parit /
“Khandak” di sekitar kota Madinah. Dengan demikian musuh sulit untuk memasuki
kota ini dan memudahkan pasukan Islam untuk menghadang mereka. Usul ini
diterima oleh Rasulullah dan segera dilaksanakan penggalian parit di bawah
pimpinan Rasulullah sendiri. Beliau selaku pemimpin ikut serta menggali parit
dan mengangkat batu, sehingga dengan demikian para sahabat menjadi lebih
bersemangat. Dalam waktu yang tidak begitu lama terbujur parit yang membentangi
kota Madinah di sebelah utara dan di arah lain adalah pemukiman penduduk dan
perkebunan kurma. Bendera pasukan Islam di bawah oleh Zaid bin Haritsah daro
golongan Muhajirin dan Sa’ad bin Ubadah dari golongan Anshor.Ketika pasukan
Quraisy akan memasuki kota Madinah, mereka terkejut dan segera mendirikan kemah
di dekat parit. Ada beberapa dari pasukan Quraisy yang mencoba menerobos parit,
antara lain Ikrimah bin Abu Jahal yang akhirnya dihadang oleh Ikrimah bin Abu
Thalib dan Ikrimah terbunuh oleh Ali, sedangkan yang lain menyelamatkan diri.
Setelah itu terjadi peperangan dengan saling melempar panah dan tombak.
Dalam kesempatan ini seorang tokoh yang disegani oleh kaum
Quraisy dari golongan Yahudi bernama Nu’aim bin Mas’ud yang masuk Islam secara
sembunyi-sembunyi. Ia memohon izin kepada Rasulullah untuk memecah belah musuh.
Nu’aim memulai tak-tiknya dengan menemui ketua Bani Quraizah dan menasehatkan
supaya tidak bersekutu dengan kafir Quraisy. Karena kalau ternyata pasukan
Islam yang menang, maka mereka akn terusir seperti golongan yahudi lain yang
sudah terusir dari Madinah. Nu’aim juga menyarankan agar Bani Quraizah menahan
beberapa orang Quraisy sebagai jaminan.
Setelah Nu’aim menghadap Bani Nadhir, kemudian menghadap
tokoh-tokoh kaum Quraisy dan menyampaikan kepada mereka tentang rencana Bani
Nadhir. Mendengar hal ini, Abu Sufyan segera menyiapkan pasukan untuk menyerang
Rasulullah dan di sini timbul perpecahan antara kaum Quraisy dengan Bani
Quraizah dan mulailah rasa saling tidak mempercayai.
Taktik yang dilakukan Nu’aim cukup berhasil untuk
melumpuhkan kekuatan musuh dan bersamaan dengan itu pula kemudian turunlah
hujan disertai tiupan angin kencang dan udara yang sangat dingin. Mereka
bertambah takut dan segera lari menyelamatkan diri ke Mekkah.
Ada suatu hal penting yang perlu disebutkan di sini. Bahwa
ketika terjadi perang Khandak ini, kaum Yahudi ternyata melanggar perjanjian
Madinah yang telah disepakati bersama yang isinya antara lain, saling
mengadakan kerja sama dalam mempertahankan Madinah saat diserang musuh. Mereka
tidak mau memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin saat pasukan Quraisy
telah mengepung kota Madinah, bahkan sebaliknya mereka bersekutu dengan kaum
Quraisy menyerang Rasulullah.
Karena itu maka pada tahun kelima Hijrah Rasulullah
mengirimkan pasukan sebenyak 3000 orang di bawah panglima Ali bin Abi Thalib
untuk mengusir Bani Quraizah dari perkampungan mereka dan dari kota Madinah.
Setelah terjadi pengepungan selama dua puluh hari, Bani Quraizah menyerah kemudian
menghadap Rasulullah untuk memohon perdamaian. Rasulullah memutuskan bahwa
mereka harus keluar dari kota Madinah dengan tangan terikat tanpa membawa harta
benda mereka.
Kekuasaan Islam dan
Luasnya Wilayah pada Masa Rasulullah di Madinah.
Pada tahun ke- 8 Hijriah Rasulullah telah berhasil
menakhlukan kota Madinah. Seluruh tokoh Quraisy yang memusuhi Rasulullah dan
seluruh kaum muslimin, menyerah tanpa syarat. Hal inilah yang membuka jalan
menyerahnya seluruh Jazirah Arab. Sesudah itu bangunan kabilah Hawazir dan
Tsaqif mengangkat senjata melawan kaum muslimin. Mereka menggunakan segala
kemampuan dan kekuatan melawan kaum muslimin. Perang tersebut disebut perang
Hunain dan Thaif. Dalam perang ini kaum muslimin banyak mendapat kesulitan.
Akhirnya kabilah Hawazir dan Tsaqif menyerah dan menyatakan masuk
Islam.
Dengan demikian sejak saat itu untuk pertama kali dalam
sejarah, seluruh jazirah Arab berada di bawah satu pimpinan, yaitu Rasulullah
saw yang berpusat di kota Madinah. Namun demikian kaum Muslimin masih harus
menghadapi musuh besar, yaitu bangsa Persia dan bangsa Romawi di sebelah Barat.
Ibnu Ishak ahli sejarah yang mula-mula menulis sejarah nabi
Muhammad SAW menuturkan, sesudah kota Mekkah ditaklukan, perang Tabu telah selesai,
dan kabilah Tsaqif pun telah masuk Islam serta telah mengucapkan sumpah setia
kepada Nabi, maka berdatanganlah delegasi bangsa Arab dari segenap penjuru
menghadapi Nabi. Oleh karena itu tahun ke-9 Hijriyah disebut “Aamul Wufud”
(Tahun delegasi).
Berkenaan dengan hal itu, Ibnu Hisyam, salah seorang ahli
sejarah yang terkenal menerangkan bahwa delegasi-delegasi yang datang menghadap
Rasulullah itu menyampaikan pidato-pidato dan syair-syair yang diucapkan oleh
ahli-ahli pidato dan penyair-penyair mereka. Delegasi itu antara lain
ialah : Bani Tanim, Bani Amir, Bani Sa’ad Ibnu Bakar, Bani
Abdul Qais, Bani Hanifah, Bani Thay, Bani Zabid, Bani Kindah, Bani Hamdan, dan
lain-lain. Semua delegasi tersebut menyatakan tunduk dan patuh kepada
Rasulullah Muhammad SAW.
Dengan demikian, seluruh kabilah yang berada di jazirah
telah menyatakan kesetiaanya kepada Rasulullah dan agama Islam telah dianut
secara merata oleh penduduk Jazirah Arab tersebut. Rasulullah sangat berbahagia
karena dapat menyaksikan sendiri hasil perjuangannya bersama para sahabatnya.
Seluruh wilayah di Jazirah Arabia itu menjadi wilayah negara islam yang
berpusat di Madinah.
Itulah sejarah singkat sejarah perkembangan islam di
madinah, semoga bermanfaat.
Sumber referensi :
http://panglimamudaindonesia.blogspot.com/2013/04/duta-islam-pertama-yang-diutus-oleh.html
http://kurniansyah-rizki.blogspot.com/2011/03/sejarah-perkembangan-masyarakat-islam.html
http://sumber-mu.blogspot.com/2012/06/perkembangan-agama-islam-di-madinah.html
0 Response to "Sejarah Perkembangan Islam di Madina"
Post a Comment
Tinggalkan Komentar Anda